BengkuluEkspose.com – Ada ada saja ulah yang dilakukan remaja yang bernama Galih Cahyo Atmojo warga Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara. Dirinya nekat menyebar berita bohong pembegalan di wilayah Hukum Polsek Ketahun pada Minggu (14/7/2024).
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Binara SIK, M.H melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H mengatakan, Galih awal nya merekam kondisi jalanan sepi di wilayah Desa Kualalangi, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara dan mengatakan dirinya sebagai korban pembegalan serta membagikan video tersebut ke Media Sosial (Medsos) Facebook.
Sontak postingan dirinya itu viral dan membuat masyarakat resah serta mengakibatkan ketakutan atas berita peristiwa pembegalan dalam video tersebut.
Pihak Kepolisian Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara yang mengetahui informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian. Awal nya kepada Polisi Galih mengaku dirinya menjadi korban pembegalan mengunakan senjata tajam jenis pisau oleh orang tidak dikenal dan meminta untuk menyerahkan sepeda motor yang digunakan nya. Namun Galih yang engan memberikan sepeda motor itu, mengatakan hanya membiru uang 1.300.000 rupiah yang dirinya bawa pada saat kejadian.
“Iya saya di begal orang tidak dikenal di kawasan antara Desa Bukit Indah dan Kualalangi, Kecamatan Ketahun. Mereka meminta motor saya, dan saya tidak berikan. Cuma saya berikan uang 1.300.000 rupiah”, ungkap Kapolsek.
Lanjut, Polisi yang ingin mendalam peristiwa itu pun membawa remaja tersebut ke Mapolsek Ketahun. Disanalah Polisi mengetahui ada transaksi Top Up Game Online dengan nominal 1.300.000 rupiah di Handphone milik Galih. Setelah di desak, Galih pun mengakui berita pembegalan itu, adalah akal akal dirinya lantaran takut dimarah orang tua nya telah mengunakan uang 1.300.000 rupiah tersebut untuk Top Up Game Online.
“Setelah kami dalami keterangan dan memeriksa Handphone remaja tersebut ternyata remaja itu menyebar berita bohong dan hal itu diakuinya, lantaran takut dimarah orang tua nya”, tambah Kapolsek.
Selanjut nya, Pelaku penyebar berita bohong itu pun diminta membuat video klarifikasi dan menyampaikan hal yang sebenarnya itu.
Penulis : Agung Putra
Editor : Admin