Bengkulu Utara, BengkuluExspose.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara berserta Sekretaris Desa (Sekdes) resmi ditahan pada Senin (28/10/2024) oleh Aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara atas kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang mereka lakukan.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Bengkulu Utara, pelaku terbukti telah melakukan pelarangan atau tindakan penyelewengan DD TA 2023 sebesar 280 juta lebih.
Saat press rilis, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Binara SIK, melalui Kasar Reskrim IPTU Rezky Dwi Cahyo S.Tr.K, SIK, MH menyampaikan, kedua pelaku yang berstatus ayah dan anak tersebut saat ini telah dilakukan penahanan. Hal itu sesuai dari hasil audit dan pemeriksaan dokumen dan fisik kegiatan di lapangan oleh penyidik, ditemukan kerugian Negara/ Daerah/ Desa yang jumlah nya mencapai 280 juta rupiah.
“Untuk Oknum Kades dan Sekdes Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi telah kita lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ungkapnya.
Lanjut, Kasat membeberkan, dugaan korupsi yang dilakukan pelaku dalam pengelolaan DD ini berupa belanja fiktif, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai, serta pengunaan DD untuk kepentingan pribadi.
“Temuan penyidik ini berupa honor tim RPJMDes yang fiktif, pembelian timbangan dewasa, pembelian timbangan anak, pita meter, stadio meter, pembelian susu kalsium, dan pembelian ATK yang tidak dilaksanakan”, jelas Kasat.
Dengan ditetapkan nya Oknum Kades dan Sekdes Talang Renah oleh aparat Kepolisian menambah daftar pejabat desa yang tersandung hukum akibat penyelewengan DD. Tentu hal ini menjadi pembelajaran bagi Kades berserta Perangkat Desa lainnya.
Penulis : Agung Putra
Editor : Admin