Penahanan Oknum Kades Oleh Polre Bengkulu Utara, Menambah Daftar Pejabat Desa Tersandung Kasus Korupsi

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press rilis Polres Bengkulu Utara atas penahanan oknum Kades Talang Renah

Press rilis Polres Bengkulu Utara atas penahanan oknum Kades Talang Renah

Bengkulu Utara, BengkuluExspose.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara berserta Sekretaris Desa (Sekdes) resmi ditahan pada Senin (28/10/2024) oleh Aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara atas kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang mereka lakukan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Bengkulu Utara, pelaku terbukti telah melakukan pelarangan atau tindakan penyelewengan DD TA 2023 sebesar 280 juta lebih.

Saat press rilis, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Binara SIK, melalui Kasar Reskrim IPTU Rezky Dwi Cahyo S.Tr.K, SIK, MH menyampaikan, kedua pelaku yang berstatus ayah dan anak tersebut saat ini telah dilakukan penahanan. Hal itu sesuai dari hasil audit dan pemeriksaan dokumen dan fisik kegiatan di lapangan oleh penyidik, ditemukan kerugian Negara/ Daerah/ Desa yang jumlah nya mencapai 280 juta rupiah.

Baca Juga :  Pakai Uang Orang Tua Untuk Game Online, Remaja Ulok Kupai Sebar Berita Bohong Pembegalan

“Untuk Oknum Kades dan Sekdes Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi telah kita lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ungkapnya.

Lanjut, Kasat membeberkan, dugaan korupsi yang dilakukan pelaku dalam pengelolaan DD ini berupa belanja fiktif, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai, serta pengunaan DD untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Dua Warga Putri Hijau Diduga Menjadi Korban Penembakan Oknum Brimob

“Temuan penyidik ini berupa honor tim RPJMDes yang fiktif, pembelian timbangan dewasa, pembelian timbangan anak, pita meter, stadio meter, pembelian susu kalsium, dan pembelian ATK yang tidak dilaksanakan”, jelas Kasat.

Dengan ditetapkan nya Oknum Kades dan Sekdes Talang Renah oleh aparat Kepolisian menambah daftar pejabat desa yang tersandung hukum akibat penyelewengan DD. Tentu hal ini menjadi pembelajaran bagi Kades berserta Perangkat Desa lainnya.

Penulis : Agung Putra

Editor : Admin

Berita Terkait

Atasi Teror Harimau di Desa Gembung Raya Tim BKSDA Pasang Perangkap Harimau di Dua Titik
Harimau Muncul Sekitar Pemukiman Masyarakat, Warga Dusun II Gembung Tengah, Desa Tanjung Kemenyan Khawatir.
Peringati HUT Bhayangkara Ke 78, Kapolsek Ketahun Gelar Kegiatan One Day Jabtras 2 Adventure
Pakai Uang Orang Tua Untuk Game Online, Remaja Ulok Kupai Sebar Berita Bohong Pembegalan
Siang Bolong Pencuri Gasak Uang 250 Juta, Kapolsek Ketahun Himbau Masyarakat Tetap Waspada
Dua Warga Putri Hijau Diduga Menjadi Korban Penembakan Oknum Brimob
Masyarakat Desa Penyangga Minta PT Agricinal Tidak beraktivitas Di wilayah DAS.
Program Ketahanan Pangan Sukses di Realisasi Pemdes Tanjung Kemenyan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Penahanan Oknum Kades Oleh Polre Bengkulu Utara, Menambah Daftar Pejabat Desa Tersandung Kasus Korupsi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:42 WIB

Atasi Teror Harimau di Desa Gembung Raya Tim BKSDA Pasang Perangkap Harimau di Dua Titik

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:27 WIB

Harimau Muncul Sekitar Pemukiman Masyarakat, Warga Dusun II Gembung Tengah, Desa Tanjung Kemenyan Khawatir.

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:05 WIB

Peringati HUT Bhayangkara Ke 78, Kapolsek Ketahun Gelar Kegiatan One Day Jabtras 2 Adventure

Minggu, 14 Juli 2024 - 17:30 WIB

Pakai Uang Orang Tua Untuk Game Online, Remaja Ulok Kupai Sebar Berita Bohong Pembegalan

Berita Terbaru