Argamakmur, Bengkulu Utara – Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengungkap kondisi kinerja keuangan Perumda Air Minum Ratu Samban Bengkulu Utara masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Berdasarkan analisis kinerja keuangan periode 2022 hingga 2024, perusahaan masih mengalami kerugian sehingga indikator Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) berada pada kondisi negatif.
Dalam laporan audit dijelaskan, perusahaan belum mampu mencapai nilai ROA di atas tiga persen, yang merupakan salah satu indikator kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih dari seluruh aset yang dimiliki.
Secara umum, perusahaan air minum daerah yang sehat memiliki nilai ROA di atas tiga persen. Sementara itu, nilai ROA Perumda Air Minum Ratu Samban selama periode audit masih berada pada angka negatif yang menunjukkan rendahnya efisiensi pemanfaatan aset dan masih terjadinya kerugian operasional.
BPKP mencatat, rata-rata ROA perusahaan selama periode 2022 hingga 2024 berada di angka negatif sekitar -7,97 persen. Nilai terendah tercatat -6,37 persen pada tahun 2022, sedangkan nilai terburuk mencapai -9,99 persen pada tahun 2023. Kondisi tersebut mencerminkan perusahaan belum mampu menghasilkan keuntungan dari aset yang dikelolanya.
Tidak hanya dari sisi keuangan, audit juga menemukan sejumlah kelemahan dalam tata kelola perusahaan. Di antaranya belum adanya risk register yang memuat potensi risiko kecurangan, seperti manipulasi pencatatan meter pelanggan, penyalahgunaan kas, pengadaan barang dan jasa, hingga penyalahgunaan aset perusahaan.
Permasalahan tersebut dinilai terjadi karena perusahaan belum memiliki kebijakan dan pedoman anti-fraud, masih lemahnya pemahaman manajemen serta pegawai mengenai manajemen risiko, fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) yang belum optimal dalam mengidentifikasi potensi kecurangan, serta kurangnya pembinaan dari pemerintah daerah sebagai pemilik modal dalam penerapan manajemen risiko.
Selain itu, BPKP juga mencatat belum adanya pengawasan dan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja maupun keuangan sebagaimana rekomendasi audit pada periode sebelumnya.
Atas berbagai temuan tersebut, BPKP merekomendasikan kepada Bupati Bengkulu Utara, Dewan Pengawas, dan Direktur Perumda Air Minum Ratu Samban untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan serta memperkuat tata kelola dan sistem pengendalian internal.
Dengan hasil audit tersebut, klaim bahwa kinerja Perumda Air Minum Ratu Samban berada dalam kondisi baik menjadi perhatian dan perlu dikaji berdasarkan hasil evaluasi serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPKP.
Penulis : Redaksi
Editor : Admin









