BENGKULU UTARA – Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kondisi keuangan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan. Selain mencatat kerugian perusahaan yang mencapai miliaran rupiah, hasil audit juga mengungkap adanya pembayaran reward kepada manajemen di tengah kondisi perusahaan yang terus merugi.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berencana memanggil jajaran manajemen Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban melalui agenda hearing yang dijadwalkan pada September 2026.
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai hasil audit BPKP serta pemberitaan terkait kondisi keuangan Perumda. Sebagai mitra kerja perusahaan daerah tersebut, Komisi II memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan.
“Perumda merupakan mitra Komisi II. Kami memiliki tugas pengawasan, sehingga persoalan ini akan kami agendakan dalam hearing,” kata Ardin, Jumat (24/7/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD akan meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai kondisi keuangan perusahaan, termasuk kerugian yang terjadi selama periode 2020 hingga 2024 serta temuan pembayaran reward kepada manajemen.
“Terkait kerugian Perumda dari tahun 2020 sampai 2024 serta temuan pembayaran reward, tentunya akan kami minta penjelasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi II juga akan mendalami sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan. Menurut Ardin, pemberian reward seharusnya diberikan atas dasar pencapaian kinerja, bukan ketika perusahaan masih mengalami kerugian.
“Kok bisa ada reward sementara perusahaan masih mengalami kerugian? Pemahaman kami, reward diberikan karena ada prestasi yang dicapai. Reward dan punishment harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap hasil audit BPKP yang tidak hanya mencatat akumulasi kerugian Perumda selama beberapa tahun terakhir, tetapi juga menemukan adanya pembayaran reward kepada manajemen yang direkomendasikan untuk dikembalikan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hearing yang akan digelar DPRD diharapkan dapat mengungkap penyebab kerugian perusahaan sekaligus mengevaluasi tata kelola dan akuntabilitas manajemen Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dimasa mendatang.
Penulis : Redaksi
Editor : Admin









