BengkuluEkspose.com – Polemik PT Agricinal dengan Masyarakat Penyangga sepertinya belum juga menemui titik terang terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sabai, pasalnya hingga saat ini pihak perusahaan masih besikukuh untuk beraktivitas dilahan yang sudah dilepaskan tersebut.
Bahkan Andika selaku asisten manager PT Agricinal mengatakan, pihaknya masih mempunyai hak untuk mengelola serta memanen tanam tumbuh di wilayah DAS sabai, kendati daerah tersebut bukan lagi kewenangan pihak perusahaan.
Oleh karena itu, Luki salah satu warga Desa penyangga, meminta agar segera dibuatkan patok HGU dan non HGU serta pihak perusahaan tidak lagi mengelola lahan diluar HGU walaupun masih ada tanam tumbuh perusahaan diatasnya.
” Kami meminta agar perusahaan segera membuat patok batas HGU dan non HGU, selain itu pihak perusahaan juga diminta untuk tidak lagi mengelola lahan diluar HGU” Ungkapnya
Luki menambahkan, dalam hal ini pihaknya meminta kejelasan terkait pengelolaan DAS, yang mana selama ini pihak perusahaan masih beraktivitas dilahan yang sudah dikeluarkan dari HGU perusahaan.
“Kami hanya meminta kejelasan, agar pihak perusahaan tidak lagi seenaknya beraktivitas dilahan luar HGU” Tutupnya
Penulis : Doni Efrika
Editor : Editor