Cabuli Cucu Tiri, Kakek 60 tahun di Bengkulu Utara di Amankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan Cuci Tiri Yang Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian Polsek Ketahun

Pelaku Pencabulan Cuci Tiri Yang Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian Polsek Ketahun

Ketahun, Bengkulu Utara – Sungguh bejat, perbuatan seorang kakek di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang nekat mencabuli cucu tiri nya yang masih berusia 7 tahun. Atas perbuatan itu pun, pelaku patut mendapat hukuman yang setimpal.

Pelaku yang berinisial ES ini, telah berusia 60 tahun alias telah uzur. Dirinya nekat mencabuli cucu tiri nya itu sebanyak 3 kali pada bulan Agustus 2024 lalu. Parah nya, aksi tersebut dilakukan pelaku di rumah orang tua korban.
“Korban ini cucu tiri pelaku yang masih berumur 7 tahun”, ungkap Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi S.H kepada Bengkuluexspose.com.
Lanjut, kata Kapolsek, aksi bejat pelaku yang diketahui orang tua korban dan langsung melaporkan ke Mapolsek Ketahun. Atas laporan tersebut, jajaran Kepolisian Polsek Ketahun bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku”, tambah Kapolsek.
Atas perbuatan pencabulan tersebut, pelaku terancam pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagimana di maksud dalam pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E sub pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Pelaku saat ini telah mendekam di sel Mapolsek Ketahun untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”, demikian Kapolsek.
Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Sukses di Realisasi Pemdes Tanjung Kemenyan

Penulis : Agung Putra

Editor : Editor

Berita Terkait

Penahanan Oknum Kades Oleh Polre Bengkulu Utara, Menambah Daftar Pejabat Desa Tersandung Kasus Korupsi
Atasi Teror Harimau di Desa Gembung Raya Tim BKSDA Pasang Perangkap Harimau di Dua Titik
Harimau Muncul Sekitar Pemukiman Masyarakat, Warga Dusun II Gembung Tengah, Desa Tanjung Kemenyan Khawatir.
Peringati HUT Bhayangkara Ke 78, Kapolsek Ketahun Gelar Kegiatan One Day Jabtras 2 Adventure
Pakai Uang Orang Tua Untuk Game Online, Remaja Ulok Kupai Sebar Berita Bohong Pembegalan
Siang Bolong Pencuri Gasak Uang 250 Juta, Kapolsek Ketahun Himbau Masyarakat Tetap Waspada
Dua Warga Putri Hijau Diduga Menjadi Korban Penembakan Oknum Brimob
Masyarakat Desa Penyangga Minta PT Agricinal Tidak beraktivitas Di wilayah DAS.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:08 WIB

Cabuli Cucu Tiri, Kakek 60 tahun di Bengkulu Utara di Amankan Polisi

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Penahanan Oknum Kades Oleh Polre Bengkulu Utara, Menambah Daftar Pejabat Desa Tersandung Kasus Korupsi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:42 WIB

Atasi Teror Harimau di Desa Gembung Raya Tim BKSDA Pasang Perangkap Harimau di Dua Titik

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:27 WIB

Harimau Muncul Sekitar Pemukiman Masyarakat, Warga Dusun II Gembung Tengah, Desa Tanjung Kemenyan Khawatir.

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:05 WIB

Peringati HUT Bhayangkara Ke 78, Kapolsek Ketahun Gelar Kegiatan One Day Jabtras 2 Adventure

Berita Terbaru